LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolsek Kopang bersama anggota melaksanakan patroli gabungan dengan petugas Polhut sambil memberikan himbauan KARHUTLA kepada warga Desa Aik Bual Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 08/08/2023.
Himbauan tersebut diberikan kepada salah satu warga atas nama SAHIRIN als AQ. IRIN selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Aik Bual Kecamatan Kopang.
Kapolres Lombok Tengah Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan dari Tower CCTV dan pantauan Aplikasi Sistem Pengolaan (SIPONG) Balai Taman Nasional Gunung Rinjani yang ada di wilayah Hukum Polsek Kopang belum ditemukan aktifitas pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.
Selain memberikan himbauan secara lisan juga melakukan himbauan dengan menggunakan spanduk atau Banner.
Kapolsek menyampaikan kepada masyarakat untuk sama sama berupaya menjaga dan merawat hutan dan lahan supaya tetap utuh sehingga kita bisa terhindar dari bencana alam.
“Untuk diketahui bahwa Dinas terkait sudah mempersiapkan alat pendeteksi titik api, jika ada aktivitas warga yang sekiranya melakukan pengrusakan antara lain membakar dan membabat pohon yang ada di gunung maka akan langsung termonitor oleh alat tersebut” Kata Kapolsek.
Kapolsek meminta kepada masyarakat yang hadir untuk dapat meneruskan himbauan tersebut ke masyarakat luas serta melakukan upaya penghijauan terhadap hutan yang sudah rusak.
“Kami harapkan masyarakat tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kopang maupun pihak terkait jika melihat orang /situasi yg mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan Hutan dan lahan” tambah Kapolsek.
Sementara itu salah satu warga Desa Aik Bual menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kopang yang sudah memberi himbauan
“Insaallah Kami selalu ingat dan patuh terhadap apa yang menjadi penyampaian dan harapan dari pihak Kepolisian” ungkapnya.
“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat memfasilitasi kami agar bisa berkomunikasi dengan pemerintah terkait dalam hal pengadaan bibit dll untuk kebutuhan penghijauan” harapnya.
“Insaallah kami akan menyampaikan kepada pihak Kepolisian jika ada situasi yang di curigai yang sekira dapat mengancam ekosistim atau keselamatan hutan dan lahan, kami juga siap meneruskan himbauan ini supaya bisa di pahami secara bersama oleh masyarakat luas” tutupnya.