Lombok Utara, Polda NTB – Kepolisian Resor Lombok Utara,Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Gumantar Bripka Didik Hendrawan.SH Melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan sosialisasi tentang pernikahan Dini Bersama anggota KKN UGM ke SMPN 3 gumantar Desa Gumantar, kecamatan kayangan Lombok Utara.Rabu 26/07/2023.
Dalam kegiatan tersebut babinkamtibmas mendampingi mahasiswa dan mahasiswi UGM yang sedang melaksanakan kegiatan KKN di wilayah desa gumantar, dengan datang ke SMPN 3 gumantar dengan menyampaiakan bahayanya pernikahan pada usia muda atau pernikahan dini terlebih pernikahan yang terjadi akibat pergaulan bebas.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut babinkamtibmas tetap memberikan himbauan terkait dengan hal Kamtibmas tentang TPPO yang salah satu penyebabnya akibat pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur, apalagi diiming-imingi gaji yang besar, karena pernikahan yang terjadi terhadap anak di bawah umur di atur dalam undang-undang perlindungan anak.
Kapolres Lombok Utara AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek kayangan IPTU Hadi suprayitno,S.Sos membenarkan saat di konfirmasi oleh awak media di ruangannya tentang kegiatannya yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gumantar Melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan sosialisasi tentang pernikahan Dini Bersama anggota KKN UGM ke SMPN 3 gumantar Desa Gumantar, kecamatan kayangan Lombok Utara.
Kapolsek juga menambahkan kegiatan tersebut merupakan kegiatan dalam rangka mengingatkan kembali tentang pentingnya pengetahuan mengenai pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini yang sering terjadi di wilayah pedalaman dimana masyarakat Masih banyak yang belum tau dan mengerti mengenai undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap anak dan perempuan.
di sampaikan juga untuk para pendidik agar selalu memperhatikan sikap dan tingkah laku yang terjadi pada setiap anak didiknya, dan menjadi tanggung jawab bersama dalam pengawasan tesebut.ucapnya