Polres Dompu, NTB – Sembari memanfaatkan hasil pantauan dari Aplikasi Lancang Kuning Polda NTB, Personil Polsek Hu’u melaksanakan himbauan terkait Kebakaran Hutan di wilayah Hukum Polsek Hu’u.
Kegiatan ini dimaksudkan agar dapat memberikan pemahaman pada warga untuk membantu menciptakan kondisi lingkungan yang nyaman bebas dari pencemaran (baca: Polusi) yang berasal dari ladang yang dikelola masyarakat.
Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto, dalam kesempatan wawancara menyebutkan bahwa mengenai kegiatan itu dilakukan personil Polsek dipimpin oleh Kanit Intel Aipda Syarifuddin bersama Bripka Zoelkarnain, pada Senen (17/7/2023) siang sekira pukul 11.00 Wita hingga sore waktu setempat.
Disebutkannya, bahwa warga masarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau sering disebut kenakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat penyakit yang tinbul adalah inspa.
“jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus ditentukan agar mrnjaga udara yang segar dan tidak berasap,” tutur Kapolsek.
Lanjutnya, dampak negatif yang timbul akibat kebakaran hutan dapat membuat stuktur tanah kawasan kebakaran mengalami kerusakan, serta kebakaran hutan ini juga dapat membunuh organisme pada tanah yang bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah.
“juga akan mengancam keberlangsungan mahkluk hidup seperti hewan penurunan kualitas air dan meningkatkan bencana alam lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini pun, kata Kapolsek, dilaksanakan sesuai perintah UU RI No 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan pengelolaan lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP.
“barang siapa dengan sengaja Membakar Hutang bisa dipidana penjara 12 Tahun,” tegas Kapolsek.
Terkait kegiatan, respon warga Desa Marada antara lain, menyampaikan Terima kasih kami ucapkan kepada Anggota Polsek Hu’u dan pihak Kepolisian, sekaligus berkomitmen untuk selalu mentaati apa yang menjadi penyampaian dan harapan dari pihak kepolisian, untuk menjaga gunung Dari Tanah Longsor.
“Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul. 16.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Kapolsek.