Lombok Utara, Polda NTB – Polres Lombok Utara menggelar Operasi Patuh Rinjani 2023 selama dua minggu mulai hari Senin 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Terlihat kali ini Polres Lombok Utara menggelar Ops Patuh Rinjani 2023 di simpang emapt (4) Pemenang, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Andi Kusnadi.
“Adapun sasaran pelanggaran dalam Ops Patuh Rianjani 2023 itu yakni berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM). ujar KBO Sat Lantas saat di jumpai di Lokasi
Selain itu, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK dan adapun sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy S, SH, M.I.Kom mengungkapkan, Sekitar 50 personel Kepolisian bersama instansi terkait diterjunkan dalam operasi ini.
“Kegiatan Patuh Rinjani 2023 ini dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ucap Kasat lantas dalam keterangannya, Selasa, 11/07/2023 di Mapolres setempat
Iptu Tedy meminta masyarakat untuk melengkapi surat-surat sebelum berkendara dan tetap menaati aturan lalu lintas. Hal ini penting demi keselamatan diri sendiri serta sesama pengguna jalan.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” himbau Kasat lantas