Lombok Utara, Polda NTB – Kepolisian Resor Lombok Utara, kegiatan Anggota Polsek Gangga di pimpin oleh Ps.Kspk lll Polsek Gangga Aiptu I Gede Suadiaya bersama gabungan pers Polres Lotara dan team unit BPBD KLU melaksanakan kegiatan mengevakuasi dan memindahkan pohon tumbang yang menghalangi dan menutupi penuh akses jalan raya provinsi Pemenang Bayan tepatnya di depan SDN 5 Gangga Kecamatan Gangga Lombok Utara.Senin 15/05/2023
Kegiatan evakuasi pohon tersebut di laksanakan oleh anggota Polsek Gangga bersama dengan personil Samapta Polres Lombok Utara di bantu team dari unit BPBD Lombok Utara serta beberapa warga masyarakat sekitar dengan cepat karena pohon yang tumbang tersebut menghalangi jalan serta menggangu pengguna jalan yang lalu-lalang.
Dari informasi yang di dapat di lokasi pohon tumbang tersebut roboh karena sudah tua dan lapuk, dan robohnya menutupi badan jalan dan menghalangi penguna jalan yang beraktifitas, dan terlihat jelas kesiapsiagaan dari Anggota Polsek dan Anggota dan Sat Samapta Polres Lombok Utara dengan respon cepat yang langsung turun membersihkan serta mengevakuasi dahan ataupun ranting yang menutupi badan jalan
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kapolsek Gangga Akp Remanto , SH. membenarkan saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya pada hari senin tanggal 15 mei 2023, tentang kegiatan yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Gangga bersama dengan Anggota Sat Samapta Polres Lombok Utara di bantu team unit BPBD KLU melaksanakan kegiatan evakuasi pohon tumbang yang menutup penuh akses jalan dan menghalangi pengguna jalan tepatnya di jalan raya provinsi di depan SDN 5 Gangga Kecamatan Gangga Lombok Utara.
Kapolsek juga menambahkan kegiatan tersebut merupakan sikap siaga dari anggota polres lombok Utara baik Anggota Polsek ataupun Anggota Polres yang langsung turun memindahkan serta mengevakuasi pohon yang tumbang tersebut guna di mengantisipasi terjadinya kemacetan dan jangan sampai menghalangi pengguna jalan yang beraktifitas ucap Kapolsek